"Tujuannya agar petugas tidak bisa keluar masuk gerbang sehingga massa bisa dengan mudah melemparkan benda ke arah petugas," tandasnya.
Tersangka ANH, sambungnya, melemparkan batu dan menendang petugas yang sedang melakukan pengamanan.
Tersangka MJR melemparkan batu dan besi kepada petugas serta menarik besi barikade. Terakhir tersangka AZG melemparkan botol, besi dan batu kepada petugas yang melakukan pengamanan.
“Sejumlah petugas kepolisian alami luka robek di kening, luka pelipis mata kiri dijahit tujuh jahitan dan luka memar,” katanya.Atas kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum milik Pemerintah Kota Semarang juga alami kerusakan dan mengalami kerugian sekitar Rp. 74 juta.
Editor : Redaktur Buliran