banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600

Wahyu Khoiruz Zaman Waka Komnas PA Jateng, Mengecam Keras Predator Seksual di Jepara

Wahyu Khoiruz Zaman, Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Tengah.
Wahyu Khoiruz Zaman, Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Tengah.

Buliran.com - Jepara,

Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Tengah, Wahyu Khoiruz Zaman, mengecam keras tindakan predator seksual yang menargetkan 31 anak di bawah umur di Kabupaten Jepara. Dalam keterangannya pada 5 Mei 2025, Wahyu menyebut kasus ini sebagai "tragedi kemanusiaan yang merusak masa depan korban dan kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan yang aman".

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Wahyu menyatakan dukungan penuh Komnas PA Jateng terhadap upaya Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri yang telah mengusut kasus ini secara intensif. Ia mengapresiasi langkah tegas penggeledahan rumah tersangka, penyitaan barang bukti seperti ponsel dan alat kontrasepsi, serta perluasan penyidikan untuk mengungkap semua korban.

"Kami mendorong proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Pelaku harus dihukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak dan UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," tegasnya.

Menurut Wahyu, kasus ini tidak hanya meninggalkan trauma mendalam pada korban, tetapi juga mengganggu keharmonisan sosial di Jepara. Ia menekankan bahwa mayoritas korban adalah pelajar berusia 12–17 tahun yang menjadi target melalui media sosial seperti Telegram, di mana pelaku memanipulasi dan mengancam mereka untuk melakukan hubungan seksual.

"Anak-anak ini kehilangan hak mereka untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman. Dampak psikologisnya bisa bertahun-tahun, mulai dari depresi hingga kesulitan membangun hubungan di masa depan," paparnya

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini