Scroll untuk baca artikel

Massa Bertopeng Robohkan Paksa Rumah Warga di Pati, Perusahaan Buka Suara

Perwakilan PT Laju Perdana Indah (LPI) PG Pakis Baru, Pramono Sidiq menunjukan surat-surat pembelian akta tanah dan bukti sewa tanah di Pundenrejo.
Perwakilan PT Laju Perdana Indah (LPI) PG Pakis Baru, Pramono Sidiq menunjukan surat-surat pembelian akta tanah dan bukti sewa tanah di Pundenrejo.

"Tindakan spontan dari karyawan kemarin itu atas karena kami ingin menggunakan lahan tersebut untuk dijadikan tanaman tebu," ucapnya.

Pramono mengatakan perusahaannya telah memberikan sosialisasi kepada warga yang tinggal di tanah itu untuk mengosongkan lokasi. Dia menyebut beberapa warga telah meninggalkan rumahnya.

"Ada beberapa yang sudah kami temui dan di sini sudah melakukan beberapa kesepakatan. Di sini kami sudah melakukan beberapa komunikasi itu salah satu warga menghendaki untuk dilakukan pembongkaran sendiri," jelasnya.

"Dan kami berikan tali asih," dia melanjutkan.

Menurutnya, ada 12 rumah yang berdiri di tanah itu. Sudah ada empat rumah yang telah ditinggalkan pemiliknya, karena lahan tersebut akan digunakan untuk tanaman tebu.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini