“Anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa. Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka,” tutur dia.
Sebelumnya, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan tawuran bocah SD itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025), pukul 10.30 WIB, di Perumahan Laguna, Cilangkap, Tapos, Depok.
"Adapun para pelaku tawuran tersebut antara siswa SD Cilangkap 08 dan Siswa SD Cilangkap 05, tawuran tersebut dibubarkan oleh warga," jelasnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
(Ic/Red)
Editor : Redaktur Buliran