Kadisdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat meminta pihak pengklaim tidak mengambil tindakan yang dapat mengganggu proses pembelajaran siswa dan guru.
Buliran.com - Jepara,
Sengketa lahan SD Negeri 10 Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, kembali menyeruak. Pihak pengklaim lahan, menanam beberapa batang pohon pisang di halaman sekolah sebagai aksi protes menuntut pengembalian lahan mereka.
Terpasang spanduk, di sisi kiri, berbunyi 'PERHATIAN!!! (1). MULAI 1 SEPTEMBER 2025 GEDUNG SEKOLAH SDN 10 AKAN DITUTUP OLEH PEMILIK TANAH. (2). MENGIMBAU KEPADA SEMUA PARA MURID AGAR SEGERA BERPINDAH KE SEKOLAH LAIN. (Tertanda) AHLI WARIS'.
Sedangkan di sisi kanan gerbang, terdapat tulisan di spanduk berbunyi 'PERHATIAN!!.. (1). TANAH INI MILIK AHLI WARIS SURIP (ALM). SEUSAI PERSIL, NO. 18, DII. C, NO. 1908. (2). MENGIMBAU KEPADA PEMERINTAH DESA KARANGGONDANG AGAR SEGERA MEMBONGKAR BANGUNAN GEDUNG SDN 10 INI.Sementara itu, Suyadi, Kepala SDN 10 Karanggondang menyebut dua spanduk tersebut dipasang pada waktu berbeda. Satu spanduk dipasang pada awal April 2025. Sedangkan satu spanduk lainnya dipasang pada awal Mei 2025.
Editor : Redaktur Buliran