Sengketa lahan SDN 10 Karanggondang Jepara sempat adem namun kembali mencuat, hingga akhirnya pihak desa setempat mengadakan mediasi dengan pihak-pihak terkait, bertempat di Balai Desa Karanggondang, Selasa (13/5/2025).
Mediasi dihadiri oleh Petinggi Karanggondang Ali Rozi, Kepala Dinas Kominfo Arif Darmawan, Kadis Disdikpora Ali Hidayat, Camat Mlonggo Sulis, Kepala sekolah SDN 10 Karanggondang Suyadi, dan pihak pemilik tanah diwakilkan oleh Marwaji, Toga, Toma, media dan tamu undangan lainnya.
Kepala sekolah Suyadi dalam pertemuan tersebut menyampaikan harapannya, semoga persoalan yang menimpa SDN 10 Karanggondang bisa mendapatkan solusi dengan segera, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDN 10 Karanggondang.
"Kami berharap ada penyelesaian dan proses belajar mengajar bisa kembali nurmal," ungkap Suryadi.Sementara itu Kepala Desa Karanggondang, Ali Rozi menyampaikan, "Hari Kamis kami dan OPD yang bersangkutan diundang sekda mas, semoga ada penyelesaian dan berakhir damai," ujar Ali Rozi.
Editor : Redaktur Buliran