Scroll untuk baca artikel

Sempat Adem, Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang Jepara Kini Kembali Mencuat

Ali Hidayat memberikan keterangannya usai mediasi sengketa lahan SDN 10 Karanggondang, Selasa (13/5/2025)
Ali Hidayat memberikan keterangannya usai mediasi sengketa lahan SDN 10 Karanggondang, Selasa (13/5/2025)

"Pada dasarnya kami akan mencarikan upaya penyelesaian terbaik sehingga para pihak mendapatkan kepastian hukum," imbuhnya.

Usai mediasi, Perwakilan Disdikpora Ali Hidayat mengatakan, "Semoga pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan baik dan ada upaya yang tidak merugikan pemilik tanah, walaupun hari ini masih cuti bersama kami tetap datang untuk memberikan solusi yang baik," kata Ali Hidayat.

Marwaji selaku kuasa hukum pemilik tanah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, "Untuk besok, lapangan sudah bisa dipakai untuk olahraga, saya pastikan pohon pisang yang ditanam sore nanti akan diambil," ujar Marwaji. (Hani K)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini