Scroll untuk baca artikel

Proyek Taman 2024 di Murung Raya Senilai Hampir 8 Milyard Terlihat Amburadul, Diduga Kontraktor Tidak Memiliki Kualifikasi Pertamanan

Proyek LOPO BETANG PMY Murung Raya Tahun 2024
Proyek LOPO BETANG PMY Murung Raya Tahun 2024

“Kami menemukan bahwa Perusahaan tersebut diduga kuat tidak memiliki kualifikasi untuk pekerjaan lansekap dan pertamanan. Padahal pekerjaan ini harusnya dilaksanakan oleh spesialis pertamanan, termasuk didalamnya ada tenaga tekhnis pertamanan atau Lansekap, dengan kode Sertifikat Keahlian kode 103 (Ahli Arsitektur Lansekap)” ungkap tim tersebut.

Dari hasil penelusuran tim tersebut,didalam spesifikasi tekshnis yang disusun oleh PPK dinyatakan bahwa pokok pekerjaan adalah pembentukan Landscape dan pembuatan taman, akan tetapi dalam dokumen lelang, PPK tidak mempersyaratkan kualifikasi untuk Lansekap dan pertamanan.

“Ini menjadi suatu keanehan, tidak salah jika kami berfikir bahwa ini adalah salah satu trik untuk meloloskan Perusahaan agar masuk kualifikasi, walaupun harus mengabaikan jaminan kualitas pekerjaan” tambahnya.

“Lebih mengherankan lagi, sampai kepada bulan mei 2025 terlihat banyak sekali pekerjaan yang belum selesai, akan tetapi penyedia tidak dianggap wanprestasi, buktinya tidak ada black list untuk Perusahaan dimaksud terkait kegagalan dalam memenuhi prestasi pekerjaan, atau jangan-jangan malah sudah dicairkan semua” tandasnya.

“Seharusnya dianggap wanprestasi, black list, tapi kami cek, tidak ada black list, maka ini semakin menguatkan dugaan kami, ada sesuatu yang mencurigakan pada proyek Taman Betang PMY ini” Pungkasnya.

Terkait temuan tersebut, LSM LIRA Kalteng mengaku telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya, akan tetapi sampai berita ini ditayangkan, surat tersebut tidak mendapat tanggapan.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini