Buliran.com - Jepara,
Sejak diluncurkan pada 10 April 2025, program e-ticketing yang diterapkan di seluruh obyek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diklaim mampu naikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 19,9 persen.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan program e-tickecting merupakan salah satu dari 10 program prioritas yang berhasil terlaksana dalam 100 hari kerja pertamanya, bersama Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar.Baca juga: Bupati Murung Raya Sambut Kedatangan Wakil Gubernur Kalteng untuk Hadiri MTQ VIII KORPRI Provinsi
Program tersebut menurutnya menjadi tonggak penting dalam digitalisasi layanan publik di sektor pariwisata. Sebab melalui platform jepara.go.id/tiket dan pembayaran nontunai di lokasi wisata, pengunjung dapat menikmati kemudahan akses, transparansi transaksi, dan efisiensi layanan.
“Transformasi digital ini bukan sekadar menjawab kebutuhan zaman, tetapi juga menciptakan tata kelola pariwisata yang lebih akuntabel dan berbasis data,” katanya pada Kamis, (5/6/2025).
Baca juga: Peduli Generasi Sehat, Satreskrim Polres Sijunjung dan Penyuluh KB Bantu Keluarga Anak Stunting
Editor : Redaktur Buliran"Berdasarkan data resmi, sebelum penerapan e-ticketing pada bulan Januari–Mei 2024, pendapatan dari sektor wisata tercatat sebesar Rp1.860.674.000."