"Setelah e-ticketing diterapkan pada Januari–Mei 2025, pendapatan meningkat menjadi Rp2.231.156.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 370.482.000 atau sekitar 19,9 persen."
Kenaikan signifikan juga terlihat pada periode April–Mei 2025, dua bulan setelah e-ticketing mulai berlaku. Rata-rata pendapatan bulanan naik hampir 4 kali lipat, dari Rp 212 juta per bulan menjadi Rp 796 juta per bulan.
“Komitmen kita untuk mengembangkan sektor pariwisata juga kita lakukan dengan melakukan kunjungan ke Karimunjawa sebanyak tiga kali dalam 100 hari pertama kami. Itu ternyata menjadi stimulus nyata bagi peningkatan jumlah wisatawan,” katanya.
Tercatat, kunjungan wisatawan ke Karimunjawa naik drastis dari 12.601 pengunjung pada Januari–Maret 2025 menjadi 18.115
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Rata-rata jumlah wisatawan per bulan meningkat dari 4.200 menjadi 9.057, atau bertambah 4.857 wisatawan setiap bulannya.