Scroll untuk baca artikel

Anggaran Belanja Mesin Pemusnah Sampah dan Pengelolaan Asap Rp3,1 Miliar Apakah Solusi Janji Penganti RDF?

Ilustrasi pengelolaan sampah.
Ilustrasi pengelolaan sampah.

Tak hanya itu, lanjut Choirur, masyarakat terdampak di sekitar lokasi TPA juga berhak mendapatkan perlindungan dan kompensasi karena dampak negatif dari kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah, dan memperoleh pembinaan agar dapat melaksanakan pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan.

Terpisah, Agung selaku masyarakat Bandengan menyampaikan, "Kalau kita fair dan obyektif, Anggaran belanja Mesin Pemusnah Sampah dan Pengelolaan Asap Rp3, 1 Milliar itu salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam rangka menjalankan amanat dan peraturan pengelolaan sampah rumah tangga. Pemkab Jepara sudah berupaya menggunakan alat pemusnah sampah dengan kapasitas 20 ton per hari. Namun perlu ada kekhawatiran jika itu hanya sampai disitu saja, jadi harus ada perencanaan jangka panjang oleh Pemkab Jepara, dalam hal ini DLH untuk membuat konsep perencanaan jangka panjang dengan kapasitas 150 ton per hari itu bisa teratasi. Penawaran jangka panjang itu yang perlu ditawarkan kepada kami, masyarakat. Berapa apa alat yang direncanakan untuk pemusnahan sampah, berapa jumlah biayanya, sehingga pengelolaan sampah benar-benar dilaksanakan secara baik dan berwawasan lingkungan," ujar Agung.

"Menurut saya, solusi yang paling tepat di TPA Bandengan adalah RDF yang bisa menyelesaikan permasalahan sampah 150 ton per hari. Karena tambah tahun tambah penduduk dan sampah pastinya semakin banyak, maka Pemkab Jepara harus punya konsep pengelolaan jangka pendek, jangka menengah maupun pengelolaan sampah jangka panjang," pungkasnya. ***

(Arif M)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini