Scroll untuk baca artikel

Sri Nurherwati: PHK Massal Picu KDRT dan Teror di Tempat Kerja, Jateng dalam Status Waspada Sosial

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati.
Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati.

Buliran.com - Semarang,

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, memperingatkan bahwa gelombang PHK besar-besaran, terutama pasca pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), memicu berbagai konflik.

Disampaikan Sri Nurherwati, Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah mulai menunjukkan dampak sosial serius, berpotensi memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bahkan teror di lingkungan kerja, Jawa Tengah benar-benar dalam status waspada sosial.

Sri Nurherwati, menyebutkan bahwa lembaganya mencatat peningkatan kasus permintaan perlindungan terkait KDRT yang dipicu konflik keluarga usai kehilangan pekerjaan.

“Dipicu oleh kepala keluarga tidak lagi bekerja, banyak pasangan mengalami tekanan rumah tangga yang berujung pada KDRT. Ini menjadi salah satu bentuk tindak pidana yang kami tangani,” ujar Sri, Sabtu (2/8/2025).

Tak hanya di ranah domestik, kekerasan juga merembet ke tempat kerja. LPSK mengungkap sejumlah kasus di mana pasangan yang kehilangan pekerjaan melakukan intimidasi terhadap pasangannya yang masih bekerja, bahkan meminta perusahaan memecat mereka.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini