Buliran.com - Jakarta,
Pemerintah tengah menyoroti fenomena pergeseran konsumsi rokok di Indonesia, atau yang dikenal sebagai downtrading, menuju jenis rokok dengan harga yang lebih terjangkau. Tren ini, meskipun berdampak pada dinamika penerimaan negara, menimbulkan kekhawatiran terkait kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengungkap tren ini memengaruhi pertumbuhan penerimaan cukai pada semester I-2025, Minggu (3/8/2025).Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu, Djaka menjelaskan bahwa penerimaan cukai berhasil tumbuh 7,3 persen menjadi Rp109,2 triliun. Angka ini cukup signifikan mengingat tidak adanya kebijakan kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025 ini.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengungkap tren ini memengaruhi pertumbuhan penerimaan cukai pada semester I-2025.
"Khususnya pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga lebih terjangkau turut menjadi faktor yang mempengaruhi dinamika tersebut," ujar Djaka.
Editor : Redaktur Buliran