Scroll untuk baca artikel

Konflik Petinggi Bandengan Vs Masyarakat Kampung Perahu Bandengan Jepara, Berikut Penyebabnya

Peninjauan Lokasi / verifikasi lapangan menentukan batas tanah milik pemprov jawa tengah untuk mencari titik koordinat di Kampung Perahu Bandengan Jepara.
Peninjauan Lokasi / verifikasi lapangan menentukan batas tanah milik pemprov jawa tengah untuk mencari titik koordinat di Kampung Perahu Bandengan Jepara.

Buliran.com - Jepara,

Pernah viral di berbagai platform media sosial terkait Pengelolaan Wisata Kampung Perahu Bandengan dan bahkan sempat reda seolah hilang tidak ada kelanjutannya, namun usai peninjauan setempat Lambiran Pantai seluas 1000 m2 oleh Forkopimcam Jepara Kota, Petinggi Bandengan bersama staf, beserta Satpol PP di Tempat Wisata Kampung Perahu pada Selasa (29/7/2025), akhirnya muncul kembali konflik baru antara warga pengelola Wisata Kampung Perahu dengan Petinggi Bandengan.

Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025), salah satu Pengelola Hotel dan Resto di Bandengan diminta hadir di Ruang Sekretaris Daerah (Setda) Jepara, untuk dimintai keterangan terkait permasalahan Surat Lambiran Pantai yang diterbitkan era Petinggi Bandengan Siswanto, pada tahun 2010.

Benarkah permasalahan Kampung Perahu belum usai? dan benarkah ada benturan kepentingan antara tugas profesional para pejabat publik demi meraup keuntungan pribadi sehingga dapat mengarah pada keputusan yang tidak etis dan merugikan masyarakat?Berikut informasi dan rangkaian peristperistiwa yang diduga menjadi sebab dan berhasil dihimpun awak media ini, Rabu (6/8/2025).

Salah satu pengelola Resto dan Hotel di Bandengan yang pada waktu itu hadir audiensi di kantor Setda saat dikonfirmasi media ini membenarkan, bahwa kemungkinan akan ada konflik baru, yang dipermasalahkan itu adalah Surat Lambiran Pantai era Petinggi Bandengan Siswanto di tahun 2010.

"Ya, dasar pengelolaan lambiran pantai era petinggi Siswanto, yang saya tahu hal itu dasarnya sudah benar, tanah tersebut waktu itu terlantar, kemudian dikelola dan digunakan untuk umum, sebagai tempat usaha masyarakat di bidang wisata," ujarnya.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini