Buliran,Jambi -- Penyelundupan barang ilegal di amankan Bea Cukai, informasi intelijen mengarah pada dua kapal potr Klang ,malaysia yang bersandar di pelabuhan yang berlokasi di Desa Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabuoaten Tanjab Barat pada 10/08/ 2025. Hasil pemeriksaan membuktikan muatan tidak sesuai dengan dokumen manifes " di Jambi Rabu 13 /8 / 2025.
Barang selundupan yang di temukan meliputi tekstil ,ballpess pakai bekas , kacang tanah,prabuton besi dan barang rumah tangga. Total temuhan mencapai 10 robu kodi. Semua barang temuan di amankan di pelabuhan palindo talang duku. Muara Jambi mengunakan 89 truk wing box.
Dua kapal dari Malaysia yang masuk di perairan Tungkal menuju sungai pengabuhan.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menampar keras jaringan penyelundupan lintas negara dengan menggagalkan masuknya 10 ribu koli barang impor ilegal asal Malaysia di Perairan Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dua kapal kayu KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) yang mengangkut barang haram tersebut kini disita.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa operasi ini adalah buah dari koordinasi solid Bea Cukai bersama BIN, BAIS, TNI, dan Polri.
Barang selundupan yang ditemukan meliputi tekstil, ballpress pakaian bekas, kacang tanah, perabotan besi, dan barang rumah tangga. Total temuan mencapai 10 ribu koli. Semua barang kini diamankan di Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Muaro Jambi, menggunakan 89 truk wingbox.
Editor : Buliran News