Buliran.com - Jakarta,
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 bulan Juli secara bertahap mulai 10 September 2025.
Jumlah penerima dana bantuan kali ini sebanyak 707.513 peserta didik, lebih sedikit dibandingkan penerima pada Juni lalu, yakni 707.622 peserta didik.Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kak Taga Radja Gah mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan hasil verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus Tahun 2025.
Dia menyampaikan proses verifikasi ini antara lain pada valid data kependudukan DKI, terdaftar dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori Layak.
Kemudian, anggota keluarga dalam kartu keluarga (KK) tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar, anggota keluarga dalam KK tidak ada yang berstatus ASN/TNI/Polri dan pegawai tetap BUMN/BUMD.
Editor : Redaktur Buliran