Jadi Intinya
- KJP Plus Tahap II 2025 mulai dicairkan bertahap pada 10 September 2025.
- Jumlah penerima KJP Plus Tahap II 2025 sebanyak 707.513 peserta didik.
- Dana personal KJP Plus dapat digunakan tunai maksimal Rp100 ribu per bulan. ***
(Ican)
Editor : Redaktur Buliran