Scroll untuk baca artikel

Mulai 10 September Dana KJP Plus Tahap II Cair, Segini Besarannya untuk Jenjang SD sampai SMA

Penerima KJP Plus. (Dok. jakarta.go.id)
Penerima KJP Plus. (Dok. jakarta.go.id)

"Maka dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 (periode Januari-Juni 2025) sebanyak 707.622 siswa. Tahap II Tahun 2025 (periode Juli-Desember 2025) sebanyak 707.513 siswa," kata Taga.

Besaran KJP Plus

Adapun penerima dari jenjang SD/SDLB/MI sebanyak 338.771 orang dengan besaran Rp250 ribu sebagai dana personal per bulan ditambah tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130 ribu.

Jenjang SMP/SMPLB/MTs sebanyak 192.020 peserta didik, dengan rincian dana personel per bulan Rp300 ribu ditambah SPP untuk swasta per bulan Rp170 ribu.

Jenjang SMA/SMALB/MA sebanyak 61.139 peserta didik, dengan besaran dana personal per bulan Rp420 ribu dan tambahan SPP untuk swasta per bulan sebesar Rp290 ribu.

Kemudian, jenjang SMK sebanyak 112.891 peserta didik dengan besaran dana personal per bulan Rp450 ribu ditambah SPP untuk swasta per bulan Rp240 ribu.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini