Scroll untuk baca artikel

Mandeknya SP2HP Kasus Boom Marina Banyuwangi, Ada Kelalaian atau Kesengajaan

Mandeknya SP2HP Kasus Boom Marina Banyuwangi, Ada Kelalaian atau Kesengajaan
Mandeknya SP2HP Kasus Boom Marina Banyuwangi, Ada Kelalaian atau Kesengajaan

‎Memberikan SP2HP setiap 30 hari,

‎Menyampaikan perkembangan perkara secara berkala,

‎Menjamin transparansi proses penyidikan kepada pelapor.

‎Ketika aturan internal Polri sendiri diabaikan, maka pertanyaannya sederhana:

Ini kelalaian atau ada unsur kesengajaan?

‎Karena dalam praktiknya, kelalaian yang berlangsung berbulan-bulan tanpa koreksi bukan lagi sekadar abai — tapi berpotensi menjadi bentuk pembiaran administratif, bahkan memberi ruang kepada publik untuk menduga adanya “perlindungan” terhadap pihak-pihak tertentu.

‎LPKMI Melapor, Tapi Mengapa Justru yang Resmi Dibiarkan Mangkrak?

Editor : Buliran News
Sumber : Red
Bagikan

Berita Terkait
Terkini