Kalau laporan resmi dari lembaga seperti LPKMI saja bisa dibiarkan mandek selama hampir dua tahun,
lalu bagaimana nasib masyarakat kecil yang tidak punya akses, tidak punya keberanian, dan tidak punya suara?
Penegakan hukum harus kembali ke relnya: transparan, adil, dan tanpa pengecualian.LPKMI akan terus mengawal proses ini sampai tuntas — karena keadilan tidak boleh berhenti di meja penyidik.
Editor : Buliran NewsSumber : Red