Scroll untuk baca artikel

Mandeknya SP2HP Kasus Boom Marina Banyuwangi, Ada Kelalaian atau Kesengajaan

Mandeknya SP2HP Kasus Boom Marina Banyuwangi, Ada Kelalaian atau Kesengajaan
Mandeknya SP2HP Kasus Boom Marina Banyuwangi, Ada Kelalaian atau Kesengajaan

‎Dengan bobot laporan seperti ini, tidak ada alasan objektif bagi penyidik untuk menghentikan transparansi SP2HP.

‎SP2HP bukan sekadar kertas.

‎Ia adalah hak pelapor, bentuk kontrol publik, dan barometer keseriusan aparat dalam menjalankan penyidikan.

‎Ketika SP2HP tidak diberikan, maka:

‎Keadilan tertunda,

‎Penyidikan kehilangan akuntabilitas.

‎Dan publik dibiarkan bertanya-tanya siapa yang sedang dilindungi.

‎Ini tidak boleh dibiarkan.

‎Polri harus menjawab, bukan dengan retorika, tetapi dengan tindakan.

Editor : Buliran News
Sumber : Red
Bagikan

Berita Terkait
Terkini