LPKMI Mendesak Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan
Sebagai anggota LPKMI, saya menyampaikan opini ini untuk menegaskan bahwa:
1. LPKMI berhak mendapat SP2HP sesuai aturan,
2. Setiap laporan masyarakat harus diperlakukan setara,
3. Penyidik wajib menjunjung asas transparansi,4. Dan kebenaran hukum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pihak mana pun.
Kami meminta Propam dan Irwasda melakukan evaluasi menyeluruh terkait mandeknya SP2HP atas laporan Boom Marina Banyuwangi ini. Karena penundaan tanpa alasan yang jelas hanya akan melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Editor : Buliran NewsSumber : Red