Scroll untuk baca artikel

UMP 2026 Sudah Ditetapkan di 7 Provinsi Ini, Berapa Kenaikan di Tempatmu?

Ilustrasi karyawan senang dapat kenaikan gaji.
Ilustrasi karyawan senang dapat kenaikan gaji.

Dengan penetapan ini, UMP Sumut tahun depan akan bertambah sebesar Rp236.412 per bulan, dari angka Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971.

2. Sumatra Selatan

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi menaikkan UMP Sumsel 2026 sebesar 7,10 persen, yang diberlakukan untuk sembilan sektor usaha.

Dengan keputusan ini, UMP Sumsel mengalami kenaikan gaji sebesar Rp261.400 Dari semula 3.681.561 menjadi Rp3.942.961 pada 2026.

3. Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati menaikkan UMP 2026 sebesar 7,58 persen.

Dengan keputusan ini, UMP Sultra yang sebelumnya Rp3.073.551 naik sebesar Rp232.944, sehingga menjadi Rp3.306.496.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini