Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188.44/477/2025. Dengan kenaikan sebesar Rp212.516, maka UMP Kalteng yang sebelumnya Rp3.473.621 kini meningkat menjadi Rp3.686.137.
7. Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan kenaikan UMP tahun 2026 adalah sebesar 5,7 persen. Ini artinya, UMP Gorontalo mengalami kenaikan sebesar Rp183.413, dari Rp3.221.731 di tahun 2025 , menjadi Rp3.405.144 di tahun 2026.
Tidak lagi serentak 6,5 persen. Hanya beberapa provinsi sudah menetapkan UMP 2026 dengan skema perhitungan baru. ***
(Ican) Editor : Redaktur Buliran