Langkah ini, kata Imam, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dunia pendidikan di Jepara agar tetap fokus pada kualitas pembelajaran, bukan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan polemik.***
(Isaac J) Editor : Redaktur Buliran
Home
Berita
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara: Sejak 20 Desember 2025, Tidak Ada Lagi LKS Beredar di Sekolah
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara: Sejak 20 Desember 2025, Tidak Ada Lagi LKS Beredar di Sekolah
| 54 klik
Berita Terkait