Scroll untuk baca artikel

KNPI Tanimbar Kecam PT Taka: Abaikan Hak Masyarakat Lermatan dan Lecehkan Hukum Adat

KNPI Tanimbar Kecam PT Taka: Abaikan Hak Masyarakat Lermatan dan Lecehkan Hukum Adat
KNPI Tanimbar Kecam PT Taka: Abaikan Hak Masyarakat Lermatan dan Lecehkan Hukum Adat

Sasi bukan sekadar larangan, melainkan mekanisme perlindungan alam agar sumber daya tidak habis diambil secara serampangan.

Hukum Adat yang sah dalam tatanan sosial masyarakat TANIMBAR , Sasi memiliki kekuatan hukum yang setara dengan undang-undang tertulis bagi warga lokal.

Melanggar Sasi dianggap membawa dampak buruk bagi lingkungan dan ketenangan batin nasyarakat

Berdasarkan Keterangan Warga Setempat Terkait tanaman Yang dirusaki PT TAKA maka KNPI Tanimbar menyampaikan beberapa poin yang semestinya menjadi evaluasi bagi perusahaan.

"Kegagalan Sosial (Social License to Operate):PT. TAKA tentu miliki izin dari pemerintah, tapi tanpa menghargai Sasi, mereka tidak punya "izin sosial" dari rakyat. Olehnya itu Kerusakan lingkungan dan ekonomi, merusak tanaman warga berarti memutus mata pencaharian. Jika ini dilakukan dengan mengabaikan tanda Sasi, maka ada unsur kesengajaan mengabaikan kearifan lokal.

KNPI berharap, adanya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

CSR bukan hanya soal bagi-bagi bantuan, tapi juga soal etika berbisnis yang tidak merugikan struktur sosial yang sudah ada, tandasnya

Editor : Buliran News
Sumber : Tim buru berita
Bagikan

Berita Terkait
Terkini