Buliran, Saumlaki -- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan TANIMBAR (KKT) Aleks Belay, melontarkan kecaman keras terhadap PT. Taka terkait aktivitas operasional perusahaan di wilayah desa Lermatang, Sabtu, 07-02-2026
Aleks Belay (Ketua KNPI-red) menilai perusahaan tersebut secara terang-terangan telah mengabaikan hak-hak dasar masyarakat lokal serta tidak menghormati hukum adat "Sasi" yang berlaku di bumi Duan Lolat KKT. Belay menegaskan, kehadiran investasi seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat, bukan sebaliknya justru memicu konflik dan kerugian ekonomi.
"Kami melihat PT. TAKA tidak memiliki iktikad baik dalam menghormati tatanan adat yang ada. Pengabaian terhadap sasi adat bukan hanya soal teknis operasional, tetapi merupakan pelecehan terhadap identitas dan harga diri masyarakat adat Tanimbar," tegasnya
Lanjut dia," ketika sebuah perusahaan seperti PT. TAKA beroperasi di wilayah yang memiliki tatanan adat yang kuat, pengabaian terhadap simbol sepertiSasibukan sekadar masalah administratif, melainkan pelanggaran terhadap identitas dan kedaulatan masyarakat setempat.Karena pelanggaran Sasi begitu sangat serius.
PT TAKA harus memahami makna Sasi,-tuturnya
Editor : Buliran NewsSumber : Tim buru berita