Dalam setiap pemilihan, nomor urut sering kali mendapatkan perhatian besar. Ada yang menganggap nomor tertentu memiliki makna khusus, mudah diingat, atau memiliki simbol tertentu. Namun, pada hakikatnya, nomor urut hanyalah identitas dalam surat suara dan bagian dari mekanisme teknis pemilihan.
Nomor 1, 2, 3, atau 4 bukanlah ukuran kualitas seorang calon. Yang jauh lebih penting adalah visi, integritas, kemampuan, rekam jejak, komitmen, serta kesediaan untuk mengabdi kepada masyarakat. Karena itu, setelah nomor urut ditetapkan, perhatian masyarakat hendaknya tidak berhenti pada siapa mendapatkan nomor berapa. Perhatian harus diarahkan kepada gagasan dan program yang ditawarkan masing-masing calon. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana calon melihat masa depan nagari. Bagaimana mereka akan meningkatkan pelayanan pemerintahan nagari? Bagaimana mengembangkan ekonomi masyarakat? Bagaimana memberdayakan pemuda? Bagaimana memperkuat peran perempuan? Bagaimana menjaga adat dan budaya? Bagaimana mengelola pembangunan secara terbuka? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana membangun persatuan setelah proses pemilihan selesai? Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang semestinya menjadi bahan pertimbangan masyarakat.
Pilwana Bukan Ajang Memutus Silaturahmi
Dalam budaya Minangkabau, perbedaan pendapat bukan sesuatu yang harus ditakuti. Demokrasi memberikan ruang bagi setiap orang untuk menentukan pilihan. Tetapi pilihan politik jangan sampai membuat hubungan sosial menjadi renggang.
Kita mengenal ungkapan:
“Dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang.”
Artinya, dalam kehidupan bermasyarakat, kita harus menghormati nilai dan aturan yang berlaku di lingkungan tempat kita berada.Begitu pula dalam Pilwana. Berbeda pilihan bukan berarti berbeda saudara. Berbeda calon bukan berarti berbeda nagari. Berbeda nomor urut bukan berarti berbeda kepentingan dalam membangun Bidar Alam. Justru setelah proses pemilihan selesai, seluruh elemen masyarakat akan kembali hidup berdampingan sebagai satu kesatuan masyarakat nagari. Karena itu, kompetisi harus ditempatkan sebagai proses mencari kepemimpinan terbaik menurut pilihan masyarakat, bukan sebagai alasan untuk membangun permusuhan.
Bidar Alam dan Tanggung Jawab Sejarah
Bidar Alam bukan sekadar sebuah wilayah administratif. Nagari ini memiliki catatan sejarah penting dalam perjalanan Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mencatat bahwa Bidar Alam pernah menjadi salah satu tempat Mr. Syafruddin Prawiranegara menjalankan dan mengonsolidasikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948–1949.
Editor : Buliran News