Scroll untuk baca artikel

Banyak Perusahaan di Sektor Pertambangan Tidak Taat Pajak

Ditjen Pajak Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak 2025 akan mencapai Rp1.818,2 triliun.
Ditjen Pajak Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak 2025 akan mencapai Rp1.818,2 triliun.

Menurutnya, masih banyak sektor yang belum optimal dalam penyerapan pajaknya, salah satunya adalah sektor pertambangan. Di sektor pertambangan banyak perusahaan yang belum taat membayar pajak.

Mereka juga dibiarkan karena masih lemahnya pengawasan di lapangan. Terkadang, para pengemplang pajak juga mempunyai kedekatan dengan pihak Istana. Maka sektor pertambangan tumbuh cukup tinggi, namun saya melihat setoran pajaknya masih minim,” ujarnya.

Untuk itu, Nailul berpandangan jika pemerintah ingin meningkatkan tax ratio, maka harus mengejar dua hal. Pertama, kejar pajak di sektor pertambangan yang masih sangat minim kontribusinya terhadap penerimaan perpajakan. Padahal kontribusi ke PDB cukup besar.

“Kejar pengusaha-pengusaha tambang yang mengemplang pajak. Lalu gantu aturan perpajakan bidang tambang,” ujarnya.

Kedua, pajak untuk orang pribadi harus ditingkatkan karena kontribusinya masih di bawah 1 persen. Bisa diterapkan pula wealth tax yang diyakini bisa menaikkan kinerja perpajakan Indonesia. (Ic/Red)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini