Scroll untuk baca artikel

LPKMI Soroti Alih Fungsi Lahan LSD Tanpa Izin, Masyarakat Jadi Korban

LPKMI Soroti Alih Fungsi Lahan LSD Tanpa Izin, Masyarakat Jadi Korban
LPKMI Soroti Alih Fungsi Lahan LSD Tanpa Izin, Masyarakat Jadi Korban

" Saleh" , menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap praktik ilegal ini. “Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti dan akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat, baik oknum pengembang maupun pejabat yang membiarkan praktik ini terjadi,” kata .

LPKMI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli tanah, terutama yang berstatus lahan pertanian. “Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau janji sertifikat dalam proses pemecahan. Pastikan legalitasnya jelas sebelum bertransaksi,” pungkasnya.

Sangat disayangkan, salah satu di duga Bos Kapling yang diduga memiliki beberapa titik tanah kapling memilih diam saat dikonfirmasi oleh tim media. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga saat ini belum ada respons yang diberikan. Sikap diam ini tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan terkait status dan legalitas tanah kapling yang dikelola.

Padahal, transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan dugaan-dugaan negatif. Publik tentu berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah kapling tersebut.

(Redaksi).

Editor : Buliran News
Bagikan

Berita Terkait
Terkini