Maka dari itu Kaidir DT.Bandaro memohon kepada pemerintah Kab Padang Pariaman, dan penegak hukum di negara republik indonesia untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan sebagai masyarakat kerena hak mereka telah dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan sudah beredar pula di media sosial bahwa tanah area pacu kudo tersebut telah di serahkan ke pemda oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab.
Setelah itu Khaidir Dt Bandaro Beserta Kaumnya Tetap Memperjuangkan tanah area pacu kuda duku banyak tersebut karena kezhaliman itu sudah lama di mainkan oleh oknum dengan cara menghilangkan gelar datuak bandaro tersebut sudah di letakan di dalam peti nan bagewang di karenakan kaum mereka sudah habis mungkin, setelah ini kita akan menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata dan melaporkan secara pidana beberpa oknum di duga merampas hak hak khaidir ke Polres Padang Pariaman dan Kapolda Sumatera Barat karena oknum2 tersebut telah melakukan perampasan hak kami.Khaidir juga berharap bisa menerima keadilan yang se adik2nya atas perampasan tanah Ulayat kami ini.tutup Kaidir DT.Bandaro
Kenapa saya melakukan menyurati bupati,sekda dan dinas terkait agar ivent itu di batalkan karena pemda membuat sesuatu kegiatan ivent yang bukan merupakan bukan milik pemda tidak memintak izin kepada kami sebagai pemilik tanah area pacu kuda Duku Banyak tersebut, kedua sifat pemimpin yang arogan menyepelekan hak rakyat kecil sombong dengan kekuasaanya karena tidak di tangapi dan di gubrisnya surat kami dan ngotot tetap melakukan ivent tersebut, ketiga bagaimanpun juga kami akan tetap memperjuangkan hak kami berkaum yang di rampas oleh oknum2 yang tidak ada hak dan wewenang di atas tanah hak kami ini. Kepada pihak kepolisian padang pariaman, pihak TNI Mohon perlindungan hukum jika kami mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan hak hak kami. Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak Pemda belum memberikan keterangan resmi dan Redaksi akan terus menelusuri persoalan ini sampai mendapatkan informasi resmi dari Pemda Padang Pariaman. (Red). Editor : Buliran News