Sementara itu, mantan Bupati Siak dua periode, Arwin AS, meminta agar tidak ada lagi upaya menggugat hasil PSU ke MK. Ia mengingatkan bahwa stabilitas pemerintahan dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama.
“Kalau masih saja diganggu setelah PSU, maka yang dihadapi bukan lagi tim pemenangan pasangan calon, tapi kemarahan rakyat Siak. Kasihan rakyat kalau persoalan ini dibiarkan berlarut,” tegas Arwin. (Red/mediacenter)Baca juga: Tanggapi Fenomena Pilkada Barito Utara, Teras Narang : Kejadian Memalukan bagi Kalimantan Tengah
Editor : Buliran NewsSumber : Mediacenter riau