Sementara itu, mantan Bupati Siak dua periode, Arwin AS, meminta agar tidak ada lagi upaya menggugat hasil PSU ke MK. Ia mengingatkan bahwa stabilitas pemerintahan dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Kalau masih saja diganggu setelah PSU, maka yang dihadapi bukan lagi tim pemenangan pasangan calon, tapi kemarahan rakyat Siak. Kasihan rakyat kalau persoalan ini dibiarkan berlarut,” tegas Arwin. (Red/mediacenter)Baca juga: Ini Nama Anggota DPR RI Periode 2024 - 2029
Editor : Buliran NewsSumber : Mediacenter riau