"Selanjutnya, akan dilakukan penelaahan dan bila diperlukan akan ada pengumpulan bahan keterangan ya. Jadi, kita tunggu saja karena prosesnya masih di tingkat PLPM," ucapnya.
Tessa menambahkan, proses di tingkat PLPM dan penyelidik bersifat rahasia. Kasus ini baru akan diumumkan ke publik apabila telah naik ke tahap penyidikan.
"Kalaupun naik ke tingkat penyelidikan, ada tahapan-tahapan yang memang belum bisa dipublikasi sampai dengan saat ini," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menindak dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia.“Sikat hingga ke akar-akarnya. Siapapun aparat penegak hukum yang menanganinya tak perlu gentar dan takut,” kata Nasir saat dihubungi awak media di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Editor : Redaktur Buliran