banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600

KPK Pastikan Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Manipulasi PT Pupuk Indonesia, Potensi Kerugian Negara Hingga 8,3 Triliun

Gedung KPK.
Gedung KPK.

Ia menilai kasus ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya para petani yang sangat bergantung pada pupuk.

“Ini saatnya membersihkan pemerintahan Prabowo dari orang-orang yang tak sejalan dengan Presiden, dalam hal menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa alias tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar politikus PKS tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Etos Indonesia Institute mengungkap dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp8,3 triliun. Kejaksaan Agung pun didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan tersebut. Jika benar, kasus ini akan menambah daftar panjang praktik korupsi di lingkungan BUMN.

“Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3/2024).

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut, Iskandarsyah mengungkapkan bahwa berdasarkan audit independen ditemukan selisih dalam laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Kondisi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca, termasuk transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini