Menurut Agung, pemerintah daerah sebaiknya memberikan kebijakan berupa dispensasi, memberikan kesempatan dan batasan waktu kepada pemrakarsa untuk segera mengurus perizinan lingkungan hidup, selain memberi dispensasi juga ada kompensasi yg harus dibebankan pemerintah kepada para investor berupa pengadaan fasilitas publik.
Sementara itu Chairur Rofiq salah satu masyarakat Jepara, dalam menyampaikan pikirannya mengatakan, "Masyarakat Jepara memiliki harapan besar terhadap pemimpin baru untuk membawa perubahan yang signifikan, baik itu aspek ekonomi, aspek sosial, aspek lingkungan maupun aspek pemerintahan," ujar Chairur.
"Transparansi dan Akuntabilitas dalam pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan setiap keputusan. Dengan demikian pemimpin baru benar-benar membawa perubahan di berbagai aspek kehidupan," pungkasnya. (AM/Red) Editor : Redaktur Buliran