Buliran.com - Pati,
Eks pegawai PDAM Tirta Bening Pati berinisial JDF (38) diamankan polisi karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya tersangka menjanjikan kepada korban dengan membayar Rp 100 juta akan menjadi pegawai di PDAM Pati.
“Ini adalah ungkap kasus penipuan dan penggelapan. Ini tersangka atas nama inisial JDF,” ujar Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, Kamis (24/4/2025).
Jaka menjelaskan, kejadian ini bermula saat tersangka menjanjikan kepada korban warga Pati untuk menjadi pegawai di PDAM Pati pada bulan Januari 2023. Tersangka berjanji akan memasukkan korban menjadi pegawai dengan membayar uang Rp 100 juta.Baca juga: KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah Seorang Pengusaha Kasus TPPU Eks Sekretaris MA, Ini Sosoknya
Namun, menurut Jaka, sampai beberapa bulan, korban tidak kunjung menjadi pegawai PDAM Tirta Bening Pati.
Editor : Redaktur Buliran