Scroll untuk baca artikel

Diiming-imingi Bekerja di PDAM Pati, Korban Tertipu Ratusan Juta, Begini Kronologinya

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi memberi keterangan dalam gelar perkara penipuan yang melibatkan eks pegawai PDAM Tirta Bening Pati, Kamis (24/4/2025).
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi memberi keterangan dalam gelar perkara penipuan yang melibatkan eks pegawai PDAM Tirta Bening Pati, Kamis (24/4/2025).

Buliran.com - Pati,

Eks pegawai PDAM Tirta Bening Pati berinisial JDF (38) diamankan polisi karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya tersangka menjanjikan kepada korban dengan membayar Rp 100 juta akan menjadi pegawai di PDAM Pati.

“Ini adalah ungkap kasus penipuan dan penggelapan. Ini tersangka atas nama inisial JDF,” ujar Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, Kamis (24/4/2025).

Jaka menjelaskan, kejadian ini bermula saat tersangka menjanjikan kepada korban warga Pati untuk menjadi pegawai di PDAM Pati pada bulan Januari 2023. Tersangka berjanji akan memasukkan korban menjadi pegawai dengan membayar uang Rp 100 juta.

Namun, menurut Jaka, sampai beberapa bulan, korban tidak kunjung menjadi pegawai PDAM Tirta Bening Pati.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini