Rekomendasi Kebijakan
Jangka Pendek
- Moratorium penggunaan trotoar untuk usaha baru.
- Inventarisasi titik pelanggaran dan pelaku usaha yang menempati trotoar.
- Dialog dan sosialisasi publik mengenai fungsi ruang publik dan batas diskresi.
Jangka Menengah
Penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau SK Bupati tentang pemanfaatan terbatas trotoar:
- Menyebutkan syarat izin, waktu operasional, jenis usaha yang diperbolehkan.
- Berdasarkan kajian lalu lintas dan desain kota inklusif.
Zonasi Trotoar:
- Zona Hijau: Tidak boleh ada aktivitas usaha.
- Zona Kuning: Aktivitas usaha terbatas dengan izin khusus.
- Zona Merah: Dapat dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu berbasis waktu.
Revitalisasi trotoar:
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Penataan ulang agar ramah pejalan kaki dan tetap memberi ruang terbatas bagi UMKM.Sistem Perizinan Khusus:
- Berbasis waktu (misal pukul 18.00–22.00).
- Evaluasi berkala terhadap kepatuhan.
Jangka Panjang
Editor : Redaktur Buliran