Scroll untuk baca artikel
scroll atas mobile

Tabrak Lari di Jalan Raya Mlonggo - Jepara, Saat Ini Mobil Grand Max Sudah Dievakuasi ke Polres Jepara

Kbm Grand Max Nopol K 9728 BP, saat ini sudah dievakuasi ke Polres Jepara.
Kbm Grand Max Nopol K 9728 BP, saat ini sudah dievakuasi ke Polres Jepara.

Buliran.com - Jepara,

Kejadian kecelakaan tabrak lari, pelaku mengamankan diri di Mako Polsek Mlonggo Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kejadian pada hari Selasa, 10 Juni 2024 pukul 19.30 Wib tersebut, merupakan kecelakaan tabrak lari di Jalan Raya Mlonggo - Bangsri, tepatnya di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Salah satu kurban tabrak lari, Maulana Kenang Firdaus (17) yang beralamat di Desa Tengguli RT 02 RW 02, Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, yang mengendarai sepeda motor Vario warna Hitam, Nomor Polisi K 2690 BEC malam ini mendatangi Polsek Mlonggo, selanjutnya membuat laporan ke Unit Laka Lantas Polres Jepara.

Dari identitas pengemudi kbm Grand max no pol K 9728 BP, diketahui bernama Soika Subagya (21) alamat Desa Sidorekso RT 04 RW 01 Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus.

Dari keterangan yang dihimpun media ini, sekitar pukul 18.30 Wib telah terjadi laka lantas antara Daihatsu Grand max Nomor Polisi K 9728 BP bersenggolan dengan kbm yang tidak di ketahui indentitasnya kemudian kbm grand max tersebut meninggalkan lokasi, kemudian kbm yang tidak diketahui indentitasnya mengejar kbm grand max.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini