Buliran, Saumlaki -- Pelayanan management Rumah Sakit (RS) umum daerah P.P. Magrety Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Propinsi Maluku menjadi sorotan akibat, kebiasaan yang sudah membudaya pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selalu diberikan resep dokter intuk membeli obat di luar rumah sakit, 16-02-2026
Temuan Wartawan media ini, keluarga seorang Ibu pasien BPJS saat menerima resep dari dokter dan disuruh mengambil obat di apotek, alhasil tidak semua obat didapat sesuai resep dokter, malah sebaliknya, dia menerima resep baru untuk membeli obat di apotek di luar rumah sakit.
Masalahnya, untuk mengganti uang pembelian obat-obat tersebut oleh pihak RS umum daerah P.P. Magrety sangat pelik, ada yang bisa sampe satu tahun, malah ada yang tidak ada pergantian. Praktek ini sudah berjalan lama. RS umum daerah PP. Magrety merupakan rumah sakit rujukan yang di biayai melalui Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) tapi kenyataan dalam prakteknya tidak sesuai peruntukannya.
Muncul dugaan, apakah memang benar management ruah sakit yang bobrok ataukah kurangnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) KKT dalam mengalokasikan anggaran untuk mengadakan obat-obatan ? Dengan demikian, praktek ini mengisyaratkan, orang miskin di Taninbar di larang sakit tapi kalau mau cepat mati silahkan masuk RS PP. Magrety.(103-RF)
Editor : Buliran NewsSumber : Tim buru berita