Ketika ditanya soal tarif, juru parkir tersebut menjawab singkat, "Biasa, Bang, Rp10 ribu."
Salah satu pengendara, Selvi, menyayangkan praktik tersebut. Ia mengaku sempat terkejut saat dikenakan tarif tinggi di tempat umum yang semestinya bebas pungli.
"Gila aja, motor Rp10 ribu enggak ngotak. Kok bisa dibiarin ya hal seperti ini di lokasi seramai ini tanpa ada penertiban. Harusnya pemerintah turun tangan, karena ini jelas merugikan masyarakat," ujar Selvi.
Ia juga berharap Pemprov Jakarta menindak tegas oknum-oknum yang kerap meresahkan pengunjung. "Kalau dibiarkan, lama-lama masyarakat jadi takut datang ke tempat publik karena ulah segelintir orang," bebernya.Setelah ditelusuri, ternyata parkir liar di kawasan Taman Literasi ini sudah dibiarkan sejak bertahun-tahun. Bahkan dalam laporan media massa lainnya pada tahun 2023 lalu, fenomena ini sudah menjamur tanpa ada penanggulangan lebih lanjut dari pihak berwajib.
Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Jupiter juga telah meminta Gubernur Pramono Anung tegas dalam menangani masalah parkir liar di Jakarta.
Editor : Redaktur Buliran