Scroll untuk baca artikel

PSK Semakin Banyak Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kontroversi yang tak Pernah Usai

Tentu saja, kebijakan Bang Ali ini menuai badai kritik. Dalam autobiografi lain berjudul Ali Sadikin: Membenahi Jakarta Menjadi Kota yang Manusiawi (2012), Bang Ali mengakui kebijakan lokalisasi itu dicap sebagai bentuk pembiaran eksploitasi perempuan. Ia dituding melegalkan perbuatan tercela dan justru memperkuat stigma sosial.

"Mereka mengartikan pikiran dan tindakan saya itu memperbolehkan eksploitasi manusia atas manusia, merendahkan derajat wanita dan menjauhkan kemungkinan rehabilitasi bagi wanita yang sadar," kenang Bang Ali.

Namun, ia punya alasan kuat. Baginya, lokalisasi adalah cara untuk mempersempit ruang gerak para PSK agar lebih mudah dibina. Yang tak kalah penting, aspek kesehatan juga bisa lebih dikontrol, karena pemerintah mewajibkan pemeriksaan rutin bulanan. Pragmatis, tapi sarat pro-kontra.

Kritik tak hanya datang dari moralis. Sebagian pemuka agama menganggap Bang Ali telah melegalkan perzinahan. Namun, menariknya, ada juga ulama yang justru mendukung, asalkan kebijakan itu bertujuan menyelesaikan masalah prostitusi secara tuntas, bukan sekadar pembiaran.

Perdebatan panas soal lokalisasi ini akhirnya berakhir pada tahun 1999. Pemerintah DKI Jakarta memutuskan menutup total tempat prostitusi seluas 12 hektare itu. Kramat Tunggak, yang dulunya sarang prostitusi, kini bertransformasi menjadi pusat keagamaan megah: Jakarta Islamic Center.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini