Buliran.com - Jepara,
Dalam rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jepara, DPW Kawali Jateng, dan Lintas Pelaku Masyarakat Pengawal Aspirasi (LPM Pegas), Rabu (16/7/2025), Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat, menyampaikan bahwa wacana tukar guling ini bisa menjadi opsi yang layak dipertimbangkan.
Komisi D DPRD Jepara pada saat itu menggulirkan wacana tukar guling (ruilslag) terhadap lahan eks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gemulung yang berlokasi di belakang pabrik PT Hwaseung Indonesia (HWI) Jepara, Kamis (17/7/2025).Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rokhmad menyampaikan, "Hasil rapat ini akan kami serahkan ke Pemkab Jepara untuk ditindaklanjuti. Ruilslag bisa saja dilakukan asalkan tetap menguntungkan Pemkab dan masyarakat," kata Andi Rokhmad yang akrab disapa Andi Andong.
Penutupan TPA Gemulung mendapat Kritik Tajam Fraksi Gerindra
Sekretaris Komisi D, Sri Lestari dari Fraksi Gerindra, juga menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan penutupan TPA Gemulung. Ia menilai kebijakan tersebut lebih banyak mengakomodasi kepentingan PT HWI ketimbang kepentingan masyarakat.
"TPA ditutup tanpa menyediakan lahan pengganti, akibatnya, sampah dari wilayah selatan Jepara terpaksa dialihkan ke TPA Bandengan, yang tentu saja menambah biaya dan sangat tidak efisien," ujarnya.
Editor : Redaktur Buliran