Scroll untuk baca artikel

Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Ini Pengakuan LSM yang Bikin Prabowo Turun Tangan

Pemberian rehabilitasi terhadap dua Guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (Foto. Biro Pers Sekretariat Presiden).
Pemberian rehabilitasi terhadap dua Guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (Foto. Biro Pers Sekretariat Presiden).

"Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.

Menurut dia, pemberian surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi penanda bahwa perjuangan panjang mereka selama lima tahun akhirnya menemukan titik keadilan.

Rasnal, yang merupakan mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menyebut perjalanan panjang mereka mencari keadilan sebagai sesuatu yang sangat melelahkan.

Menurutnya, upaya penyelesaian yang mereka tempuh dari tingkat sekolah hingga ke provinsi tidak pernah membuahkan hasil.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini