Scroll untuk baca artikel

Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Ini Pengakuan LSM yang Bikin Prabowo Turun Tangan

Pemberian rehabilitasi terhadap dua Guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (Foto. Biro Pers Sekretariat Presiden).
Pemberian rehabilitasi terhadap dua Guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (Foto. Biro Pers Sekretariat Presiden).

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Perkara yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu ketika Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima laporan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan akibat belum terdatanya nama mereka dalam sistem Dapodik sebagai syarat utama pencairan dana BOS (bantuan operasional sekolah).

Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa, tanpa mewajibkan pembayaran bagi keluarga kurang mampu maupun mereka yang memiliki lebih dari satu anak.

Namun, kebijakan internal tersebut kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua orang di antaranya, Rasnal serta Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan rehabilitasi yang diberikan Prabowo, kedua guru kini mendapatkan kembali hak, martabat, dan pengakuan atas profesi yang selama ini mereka jalani.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini