Scroll untuk baca artikel

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi

BuliranNews, JAKARTA - Kecewa dengan simpang siurnya demokrasi sehingga berkembangnya wacana untuk menjadikan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia untuk periode ketiga, mendapat perhatian serius dari Muhammad Yamin Nasution.Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi jurusan hukum itu berpendapat, narasi yang dibangun oleh para politisi, pengamat dan juga pengambil kebijakan sangatlah keliru dan justru menabrak ketentuan perundanb-undangan yang berlaku.

Dalam surat resmi setebal 21 halaman yang ditujukan kepada orang nomor satu di republik ini dan juga diterima redaksi, Yamin juga menyampaikan berbagai dalil, alasan dan juga rujukan hukumnya, sehingga menurutnya sangatlah naif jika ada pihak-pihak yang ingin memaksakan kehendak menjadikan Joko Widodo untuk jadi presiden kali ketiganya.Surat bertanggal 27 Februari 2022 tersebut, oleh Muhammad Yamin Nasution, juga ditembuskan ke lembaga tinggi negara lainnya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan juga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

"Sebagai warga negara, saya menolak dengan keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Apa yang digembar-gemborkan sejumlah pemangku kebijakan bukan sesuatu yang pro rakyat dan jelas-jelas menabrak konstirusi," katanya tegas.Menurut anak muda ini, bila alasan keinginan untuk perpanjangan masa jabatan karena ekonomi, maka Alm Prof. BJ. Habibie telah memberikan pembelajaran dan contoh bagi kita semua. Untuk itu, politisi diharapkan untuk tidak melawan dorongan naluri mempertahankan kekuasaan dan gairah politik kekuasaan.

Berikut isi lengkap surat yang ditujukan M Yamin Nasution kepada Presiden Joko Widodo :Kepada Yang Terhormat:

Presiden Republik IndonesiaBapak.

Ir. H. Jokowi DodoDi

Istana Negara.Perihal : Penolakan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Lampiran : 11 (Sebelas) LembarJakarta Barat 27 February 2022

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Ta'ala wa BarokatuhDengan Hormat.

Semoga Bapak Presiden dan Ibu Negara Senantiasa Dalam Lindungan Allah SWT, Begitu juga Seluruh Jajarannya, Diberikan Petunjuk dan Kemudahan Dalam Menjalankan Amanah Rakyat.Landasan Dasar

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini