Scroll untuk baca artikel

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi

REFORMASI DEMOKRASIDemokrasi adalah kemenangan, secara singkat itulah makna demokrasi yang ditulis oleh peneliti demokrasi Stein Ringen, Oxford University. Indonesia sendiri banyak yang mengartikan bahwa demokrasi adalah kebebasan atau sebuah sistem pemerintahan yang dimana semua warga negara diberikan hak yang sama untuk menentukan nasib mereka sendiri dengan dilibatkannya saat pemilu, dan pembentukan hukum baik secara langsung maupun perwakilan. Namun, kita semua berpaling, tidak perhatian pada demokrasi, kurang berpartisipasi didalamnya.

Demokrasi yang dianggap kuat dan ternyata telah merosot jauh dari tahun-tahun sebelumnya, Dalam indeks EIU, Indonesia menduduki peringkat ke-52 dunia dengan skor 6,71. EIU juga mengelompokkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat (flawed democracy) (12).Jika demokrasi terus menurun, terlebih hasrat alami kekuasaan ketua partai politik atau keterbatasan ilmu pengetahuan terhadap makna demokrasi secara utuh, keterbatasan ilmu pengetahuan tentang tujuan dibentuknya sebuah negara, atau ketakutan dimasa depan oleh sejarah perjalanan politik yang berada di sekeliling kekuasaan (power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely) sehingga, tiada etika menyampaikan keinginan perpanjangan masa jabatan presiden, dengan dukungan para oportunistik, tanpa dasar argumentasi yang tidak masuk logika intelektualitas dan sungguh tidak mendidik generasi bangsa, Dengan kata lain amandemen UUD secara terbatas yang telah berkali-kali disebutkan harus dilakukan.

Maka, kerugian besar seperti apa yang harus dialami bangsa dimasa depan, kerugian besar seperti apa yang diterima generasi bangsa. Partai kerugiannya tidak akan terhitung, keamanan anak-anak bangsa, ekonomi bangsa, dan itu akan menjadi kerugian kita semua (13).Kita mungkin tidak pernah berfikir bahwa apa yang telah kita menangkan selama ini bisa hilang, hal itu bisa terjadi, dan berkali-kali telah terjadi, demokrasi hilang tanpa terasa, demokrasi terenggut oleh gairah alami kekuasaan dan partai politik. Tentunya saya tidak ingin berlarut, menitikberatkan kesalahan dengan menyalakan pemimpin-pemimpin negara Indonesia sebelumnya, atau menyalahkan sebuah komunitas yang ada, namun ini adalah sejarah kegagalan bangsa kita, yang harus kita maafkan dan harus tetap diingat agar tidak dialami generasi bangsa (forgiven but unforgotten).

Bila berdasarkan riset EIU saya berpendapat bahwa demokrasi kita saat ini bukanlah telah hilang, melain layu, saya berpendapat bahwa Tuan Presiden Ir H. Jokowi Dodo telah banyak berbuat demi kebaikan bangsa, namun, kembali lagi gairah partai politik yang selalu ingin membelenggu bahkan menjatuhkan seorang presiden untuk dan agar lupa kepada pentingnya warisan kekuasaan "legacy" yang akan dikenang, dan dibanggakan oleh anak cucu bangsa dimasa depan.Demokrasi, sering dikatakan dengan pemerintahan atas persetujuan rakyat, tetapi itu bukanlah jawaban yang tepat. Pemerintah dengan persetujuan rakyat adalah demokrasi, namun untuk apa persetujuan itu? Untuk memungkinkan yang diperintah Demokrasi, sering dikatakan dengan pemerintahan atas persetujuan rakyat, tetapi itu bukanlah jawaban yang tepat. Pemerintah dengan persetujuan rakyat adalah demokrasi, namun untuk apa persetujuan itu? Untuk memungkinkan yang diperintah mengendalikan penguasa (14).

Kita semua harus peduli untuk memegang sebagian kecil kendali kolektif yang tidak berwujud atas mereka yang memerintah, dan dalam hal ini sekaligus ketua partai politik. Mungkin inilah satu-satunya cara yang sangat elegan sebagai mahasiswa, dengan menulis langsung surat kepada Tuan Presiden agar menolak, membatalkan rayuan dan naluri alami indahnya kekuasaan. Dan gairah partai politik yang tiada berkesudahan, kecuali mereka yang menyadari tujuan negara berdiri, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang pentingnya menjaga demokrasi agar tidak terenggut kembali.Manifesto reformasi demokrasi dimulai dari individu dan penciptaan kebebasan, pengentasan kemiskinan, pelayanan publik yang profesional, baik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Adanya visi warga negara yang bebas dan bangga yang menciptakan budaya demokratis untuk diri mereka sendiri dan yang hidup dalam komunitas otonomi dengan kekuatan politik dan ekonomi yang terdesentralisasi.

BAB IIIPENUTUP

Saya mengutip apa yang dituliskan Joseph Raz dalam The Morality of Freedom adalah "jadilah tuan bagi diri anda sendiri," menjadi tuan atas diri sendiri adalah dapat melakukan apa yang diinginkan, asalkan apa yang diinginkan memang layak untuk diinginkan. Berkaitan dengan jabatan seorang presiden yang diatur oleh konstitusi negara, pasal 7 UUD 1945 menyebutkan:Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Professor Kranenburg dari Jerman dalam buku Political Teori Tahun 1830 mangatakan; "Kekuasaan bukan terletak pada sistem, melainkan pada peranan" tulisan ini begitu sering diungkapkan oleh Almarhum Bapak Professor J. Sahetapy dalam diskusi ruang publik, sebagai kritikan dan mengingatkan Pemimpin dan para pendukung kepemimpinan pemerintahan agar menghormati dan menjadikan sistem menjadi penghulu dalam bernegara.Begitu juga hukum yang harus menyempurnakan politik "How Policy Shape the Politics." Sehingga hendaklah Tuan Presiden melarang, bahkan menolak seluruh gagasan buruk dari para tokoh partai.

Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan keresahan atas Presidensial Treshold 20% yang tidak sesuai dengan tujuan dasar dibentuknya Mahkamah Konstitusi, berdasarkan ahli hukum tatanegara Stefanus Hendrianto yang mendapat penghormatan sebagai Professor tamu di Fakultas Hukum Universitas Santa Clara, Sarjana Tamu Institut Kellogg untuk Studi Internasional di Universitas Notre Dame, School of Theology and Ministry, Boston College, Mendapat Gelar Ph.D dari Universitas Washington, Ilmu Hukum dan Gelar LLM dari Universitas Utrecht, Belanda, selain gelar LLB dari Universitas Gajah Mada: Law and Politics of Constitutional Courts "Indonesia and The Search For Judical Research" Comperatif Constitutionalism in Moslem Majority States.Buku yang sangat direkomendasikan oleh banyak ahli tatanegara dari Universitas ternama dari berbagai negara seperti Amerika, dan Australia, mengatakan bahwa; Salah satu fungsi utama Judical Review (JR) adalah untuk memberikan perlindungan hak-hak Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan keresahan atas Presidensial Treshold 20% yang tidak sesuai dengan tujuan dasar dibentuknya Mahkamah Konstitusi, berdasarkan ahli hukum tatanegara Stefanus Hendrianto yang mendapat penghormatan sebagai Professor tamu di Fakultas Hukum Universitas Santa Clara, Sarjana Tamu Institut Kellogg untuk Studi Internasional di Universitas Notre Dame, School of Theology and Ministry, Boston College, Mendapat Gelar Ph.D dari Universitas Washington, Ilmu Hukum dan Gelar LLM dari Universitas Utrecht, Belanda, selain gelar LLB dari Universitas Gajah Mada: Law and Politics of Constitutional Courts "Indonesia and The Search For Judical Research" Comperatif Constitutionalism in Moslem Majority States. Buku yang sangat direkomendasikan oleh banyak ahli tatanegara dari Universitas ternama dari berbagai negara seperti Amerika, dan Australia, mengatakan bahwa; Salah satu fungsi utama Judical Review (JR) adalah untuk memberikan perlindungan hak-hak individu (15), dari gairah partai politik yang mementingkan pribadi dan kelompok (16) dan egoisme kekuasaan yang akan membatasi hak-hak orang lain dan ingin berkuasa terus dan menerus (17).

Jadi saya sebagai mahasiswa hukum di salah satu universitas swasta di provinsi Banten dengan ini menyatakan;1. Menolak dengan usulan para ketua partai, anggota partai, dan partisan atas perpanjangan masa jabatan presiden. Karena UU bukanlah alat pembenar, sehingga jangan dirubah, dilahirkan UU sebagai alat pembenaran.

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini