Scroll untuk baca artikel

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi

Ketika keegoisan berkembang dan meluas, hak-hak semua orang lain dibatasi. Padahal sulit membayangkan hal itu, apalagi dengan jumlah masyarakat negara yang besar, bahwa setiap orang harus selalu dan tanpa henti mengorbankan keinginan (4).Keinginan bersama ialah untuk membatasi kekuasaan, sebab hal tersebut yang pantas dan untuk kebaikan negara pasca kejadian 1998. Tidak sedikit ahli, tokoh-tokoh partai, dan tokoh-tokoh yang memahami gagasan tentang negara, dan tidak sedikit pula yang tetap yakin bahwa negara akan semakin cepat gagal dan bubar bila kebebasan dan sistem dipermainkan, terlebih dirusak.

jika masing-masing memahami dan mengakui gagasan ini, tidak mungkin seseorang melakukan sesuatu yang merugikan kesejahteraan negara. ingin dan akan melakukannya. Namun, saya dan kawan-kawan mahasiswa hukum lainnya melihat, mendengar melalui media, membaca tulisan-tulisan bahwa isu perpanjangan ini telah diucapkan oleh orang-orang yang seharusnya tidak pantas melakukan demikian, terlebih mereka mengalami peristiwa 1998.Banyak korban berjatuhan, bahkan hingga kini belum satu pun tangan manusia di-negara ini yang mampu menyelesaikannya, ekonomi yang sempat jatuh, akan tetapi beruntunglah bangsa ini mendapatkan pengganti pemimpin yang mampu dengan cepat mengatasi krisis ekonomi tersebut.

Akan tetapi terlepas dari anggapan bahwa mereka, kekurangan pengetahuan tentang demokrasi, tujuan demokrasi, manfaat demokrasi, dan dapatkah demokrasi ditarik kembali. Atau mereka sedikit pendidikan dan/atau mereka memiliki kesembronoan menjaga demokrasi, faktanya itu adalah pesona saat ini, pesona kenikmatan yang mengarah kepemuasan kekuatan, pemuasan kekuasaan dan hal itu adalah bawaan dan naluri.Adalah wajar bagi mereka yang lapar dan haus untuk mengambil makanan dan minuman di tempat yang mereka dapat menemukannya, namun sudah sepatutnya juga melepaskan jabatan tersebut, memberikan kepada generasi sehingga kehidupan demokrasi terus terjaga, harapan perbaikan ekonomi, kesejahteraan rakyat sistem yang lebih baik, perkembangan peradaban bangsa tetap terajut dengan indah.

Ir. Soekarno sering mengatakan belajarlah dari sejarah dunia, agar hal buruk yang pernah terjadi dinegara lain tidak terjadi dinegara tercinta Indonesia Raya ini. Tentu, untuk mengetahui sejarah tersebut melalui mendengar dan membaca, sebagai mahasiswa yang keberatan dan menolak keras isu perpanjangan masa bakti seorang Presiden dan wakilnya, saya akan mengulas sejarah dan mengajak Bapak Presiden untuk mengetahui kepemimpinan Presiden George Washington.Di dalam buku yang ditulis oleh Thomas J. Craughwell "Failures of The Presidents" menceritakan kerusakan yang begitu besar yang disebabkan oleh hutang 13 (tiga belas) negara bagian yang begitu besar kepada Prancis pasca perang civil 1783, jumlah hutang tersebut US$ 80 juta atau US$ 1.820 Milyard uang modern (5) di sisi lain keinginan untuk memindahkan ibu kota kewilayah lain kala itu, yang memaksakan.

Pada tahun 1790, Alexander Hamilton merilis laporannya tentang keuangan pemerintah nasional. Dia memproyeksikan bahwa dengan tingkat pendapatan dan pengeluaran saat itu, Pemerintah nasional telah memikul beban tanggung jawab atas utang negara karena ingin cepat bebas dari perang civil, sehingga anggaran pada tahun 1791 akan mengalami kekurangan kekurangan sebesar US$ 826. 624.73. dengan kata lain pemerintah federal akan berhutang lebih dalam pada tahun 1791.Namun, jika pemerintah menaikkan pajak cukai dan mendapatkan hasil, maka pada tahun 1791 memproyeksikan akan menerima US$ 975.000 sehingga aman dari kegelapan ekonomi (6).

Mungkin satu-satunya alasan terpenting mengapa saya tidak setuju atas perpanjangan masa bakti Presiden dan mengharapkan pemilu yang berkualitas adalah keberpihakan yang berlebihan yang datang dari semua sisi spektrum politik, George Washington pada pidato perpisahannya "bahaya terus menerus berlebihan" dalam semangat partai (7), dan kecenderungan alami (8) yang menuju keberpihakan yang berlebihan memang mendorong orang-orang Amerika saat itu untuk mengucapkan kata-kata kasar, dan terkadang melakukan kekerasan. Hal ini juga melukai negara, dan diperlukan waktu puluhan tahun untuk memperbaiki hal tersebut (9). Dampak lebih buruk ialah segregasi begitu besar, sehingga hal yang tak terelakkan terjadinya perang saudara, dikatakan tidak kurang dari 600.000 orang tewas (10).Bersatunya Bapak Presiden Jokowi dengan rivalitas pasca Pemilu 2019 juga bagian dari mencairnya polarisasi yang menyebabkan segregasi dimasyarakat. Banyak pernyataan tokoh dimedia nasional bahwa perpecahan dimasyarakat begitu besar dan masih terjadi, seperti apa yang disampaikan oleh Presiden ke V, Ibu Mega Wati;

"Betapa teririsnya hati melihat perpecahan saat ini (11).Dan ini bukanlah dampak dari masyarakat itu sendiri, melainkan seperti apa yang disampaikan oleh George Washington, ialah sifat alami, bahaya terus menerus berlebihan dalam semangat partai sehingga mendorong masyarakat untuk saling membela.

Tidak ada keputusan yang lebih penting yang dapat diambil oleh seorang pemilih sebagai warga negara Indonesia kecuali;1) Diberikan ruang sebebas-bebasnya, seluas-luasnya untuk memilih kandidat calon presiden berikutnya yang diinginkan, diberikan kesempatan memilih calon sebanyak-banyaknya agar orang terbaik dapat mengurusi negara dan masyarakat dengan terbaik. Alasan sederhana ialah, ketika seorang presiden terpilih dan menjabat dia menjadi tokoh sentral dalam pemerintahan Indonesia dan pemimpin de facto bagi dunia Internasional. Secara harfiah tidak ada yang lebih kuat atau posisi yang paling berpengaruh yang dapat dipegang seseorang, bahkan terkadang hingga mempertaruhkan harga diri dan konstitusi negara. Pertaruhan yang begitu tinggi tidak diikuti oleh persyaratan yang begitu tinggi oleh konstitusi negara, dengan kata lain, konstitusi memberikan sedikit persyaratan kelayakan presiden, dan tidak ada pedoman formal untuk menentukan apakah seorang kandidat memenuhi syarat untuk menjadi presiden. Dalam kesempatan ini layaklah saya mempertanyakan dan sekaligus menanyakan kepada Bapak Presiden, dan Ketua MK untuk siapakah Presidensial Treshold tersebut?.

2) Tidak menunda-nunda waktu pemilu,, terlebih keinginan memperpanjang masa jabatan presiden. Dalam hal ini termasuk wacana PLT kepala daerah yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi, kuatnya suatu daerah karena pemimpin daerah-daerah tersebut memiliki kekuatan yang dipilih dan disenangi oleh rakyat, seperti daerah-daerah di-negara DENMARK.Pertanyaan pertama saya adalah, untuk siapakah keinginan perpanjangan masa jabatan tersebut, hasrat partai politik?

Pertanyaan yang sama juga pernah ditanyakan oleh seorang ahli hukum Amerika Serikat didalam buku QUALIFIED: "Candidat Resume and Threshold for President Success". Penerbit. iUniverse.Tahun 2011. Apakah untuk partai yang sama-sama kita ketahui Pertanyaan yang sama juga pernah ditanyakan oleh seorang ahli hukum Amerika Serikat didalam buku QUALIFIED: "Candidat Resume and Threshold for President Success". Penerbit. iUniverse.Tahun 2011. Apakah untuk partai yang sama-sama kita ketahui berdasarkan para ahli yang disebutkan diatas, bahwa hasrat partai politik yang begitu buruk dan membawa keburukan bila tidak dibatasi.BAB II

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini