Buliran, Kalteng - Sampai kepada minggu terakhir Februari tahun 2025 sejumlah satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah yang bertugas mengelola APBD tahun 2024 masih belum melaporkan secara rinci realisasi penggunaan APBD melalalui sistem elektronik pengelolaan anggaran.
Padahal pemerintah melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa telah menyediakan sistem yang harus digunakan oleh pengelola anggaran sebagai tempat melaporkan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sistem yang telah disediakan tersebut adalah sistem yang terintegrasi secara nasional, disamping berfungsi sebagai tempat belanja atau PBJ sekaligus secara otomatis sebagai tempat melaporkan kegiatan belanja tersebut kepada masyarakat.
Pada sistem tersebut ketika satuan kerja atau pengelola anggaran melakukan belanja, maka serangkaian kegiatan belanja tersebut akan tercatat secara otomatis.
Rekam jejak digital meliputi kode RUP, Kode Paket, Nama Paket, nilai paket atau nilai belanja, nama pelaksana/rekanan/penyedia, tanggal kontrak, nilai kontrak, tanggal realisasi dan nilai realisasi, selanjutnya dapat diakses oleh masyarakat.
“Sistem yang telah disediakan oleh LKPP tersebut mengakomudir kegiatan belanja negara baik yang menggunakan metode Tender, Pengadaan Langsung, E-Katalog, termasuk didalamnya fitur tempat mencatat kegiatan swakelola, pencatatan pengadaan darurat dan non tender.Pencatatan identitas kegiatan mulai dari kode dan nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP), nama kegiatan, nama satker, kode paket, nilai paket, nama penyedia, NPWP penyedia, tanggal kontrak dan tanggal realisasi semua disediakan pada sistem tersebut ” ungkap Tim Pemantau LSM LIRA Kalteng.
“Sedangkan untuk kegiatan swakelola, misalnya Belanja Perjalanan Dinas atau SPPD, disitu dicatat kode RUP, kode paket, nilai SPPD, nama pelaksana SPPD secara detail.
jika SPPD global beberapa orang, maka dibuat daftar pelaksananya meliputi berapa orang dan berapa nilai per orang, kemudian tanggal berapa pencairanya” lanjutnya.
Masih menurut aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), baru-baru ini ketika melakukan kegiatan monitoring melalui aplikasi resmi PBJ, pihaknya masih menemukan banyak sekali laporan penggunaan APBD yang kosong.
Editor : Buliran NewsSumber : LSM LIRA Kalteng