BuliranNews, JAKARTA - Ternyata persoalan serapan anggaran yang rendah, tak hanya membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 gubernur saja. Pekan lalu, giliran 410 kepala daerah tingkat dua, baik bupati maupoun wali kota yang ditegur.Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan teguran tersebut diberikan karena realisasi untuk insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 masih rendah.
“Bahwa 19 kepala daerah yang pada hari Jumat lalu mendapatkan teguran dari Bapak Mendagri itu dikarenakan alokasi insentif nakesnya masih di bawah 25%,” katanya, Senin (19/7).Namun ternyata teguran tidak hanya ditujukan kepada gubernur. Menurut Ardian sebanyak 410 bupati/wali kota juga mendapatkan teguran yang serupa. “(Teguran) tidak hanya yang ada di provinsi namun juga di kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota data kami ada 410 kepala daerah yang kami tegur. Karena tadi di cut off tanggal 14 Juli 2021, realisasi terhadap insentif nakesnya masih di bawah 25%,” ungkapnya.
Meski begitu Ardian juga mengingatkan bahwa kecilnya anggaran insentif nakes tidak selalu menunjukkan rendahnya penghargaan pemda. Pasalnya untuk daerah yang kasusnya tidak banyak maka anggaran insentifnya akan rendah.“Karena jangan dipahami secara utuh kalau realisasi rendah berarti tidak ada penghargaan kepada nakes. Bisa jadi kasus Covid yang ada di daerah yang ditangani oleh nakes itu tidak banyak maka realisasinya rendah.Karena pemberian insentif nakes ini hanya diberikan kepada nakes yang menangani Covid,” katanya. Dita angga. (*/snd)
Editor : Buliran News