Scroll untuk baca artikel

JAM-Intel: Kejaksaan Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Desa Lewat Program JAGA DESA

Rapat Jaga Desa JAM-Intel Kejaksaan Agung, Rabu 21 Mei 2025
Rapat Jaga Desa JAM-Intel Kejaksaan Agung, Rabu 21 Mei 2025

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, menyampaikan paparan bertajuk Sinergi Mengawal Pembangunan Desa dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025 di Aula Lantai. 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Adapun rapat koordinasi tersebut merupakan kegiatan pemantauan sebagai tindaklanjut dari peluncuran pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Tangerang, Senin (28/4/2025). Program ini diterapkan di seluruh 246 desa di wilayah tersebut dan digadang-gadang menjadi model percontohan tingkat nasional.

JAM-Intel mengungkapkan bahwa program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) hadir sebagai langkah konkret untuk memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, serta mencegah dan menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat desa secara humanis dan proporsional.

“Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Melalui pendekatan preventif, edukatif, dan sinergis, Kejaksaan ingin menjadi rumah yang nyaman bagi aparatur dan masyarakat desa,” tegas JAM-Intel.

Pokok-pokok Strategi JAGA DESA:

1. Pendampingan dan Pengawalan Keuangan Desa

Memberikan asistensi kepada Kepala Desa dan perangkatnya dalam pengelolaan anggaran secara tepat sasaran dan akuntabel.

2. Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini